Insya Allah Bonus PON Atlet Aceh Cair

Suryansyah, Sportlink News
- Selasa, 16 September 2025 | 08:51 WIB
Kontingen Aceh memberi penampilan mengesankan pada PON XXI Aceh-Sumut. (pb pon)
Kontingen Aceh memberi penampilan mengesankan pada PON XXI Aceh-Sumut. (pb pon)

SportlinkNews - Setahun telah berlalu, atlet Aceh peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, belum juga cair.

Penantian panjang itu akhirnya dijawab oleh pemerintah Aceh. Melalui juru bicaranya, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, bonus PON XXI dikatakan segera dicairkan.

Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Baca Juga: Diguyur Bonus PON XXI Aceh-Sumut, KONI Riau Mohon Maaf

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh dilansir acehprov.go.id.

Komitmen pembayaran bonus yang totalnya mencapai lebih dari Rp 72 miliar itu telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.

Teuku Kamaruzzaman, menjelaskan bahwa proses penganggaran bonus sempat mengalami kendala. Pada masa Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, bonus untuk atlet tersebut gagal dianggarkan.

Baca Juga: Rio Ferdinand Meniru Gaya Ronaldo, Penggemar Mengamati Aksinya dalam Foto Grup NEXON Icons Match

Usulan baru kembali diajukan setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” ujar Kamaruzzaman.

Nilai total bonus yang disiapkan mencapai lebih dari Rp72 miliar. Anggaran ini tidak hanya untuk atlet PON, tetapi juga untuk atlet Peparnas, termasuk pelatih.

Besaran bonus untuk atlet ditetapkan berdasarkan jenis medali dan kategori pertandingan, mulai dari Rp300 juta untuk medali emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Baca Juga: Pelan Lima BRI Super League: Top Skor Didominasi Pemain Asing, Striker Lokal Belum Tampil

"Pemenuhan hak-hak atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukanlah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh. Tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari APBA murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang undangan yang ada," jelas Kamaruzzaman.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X