Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resmi Dicabut, KONI Pusat Apresiasi Menpora Erick Thohir

Suryansyah, Sportlink News
- Selasa, 23 September 2025 | 15:53 WIB
Menpora Erick Thohir mencabut Permenpora Nomor 14 tahun 2024. (ISTIMEWA)
Menpora Erick Thohir mencabut Permenpora Nomor 14 tahun 2024. (ISTIMEWA)

SportlinkNews - Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 resmi dicabut.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengumumkan langsung pencabutan tersebut pada 23 September 2025 di Media Center Kemenpora.

Erick didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro.

Atas itikad baik Menpora RI mencabut Permenpora Nomor 14 tahun 2024, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marcinao Norman menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Konkretkan Hasil Rakernas KONI 2025, KONI Pusat Bentuk Tim Kerja Penyempurnaan Permenpora No.14 Tahun 2024

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota; 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 Induk Cabang Olahraga, 6 organisasi fungsional dan masyarakat olahraga prestasi, mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi dan bangga kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia.

Di samping itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan dan juga menyinggung peraturan lainnya, seperti otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah mengelola keuangannya sendiri untuk olahraga, khususnya.

Baca Juga: Insan Olahraga Sambut Menpora Erick Thohir, Ini Harapan KONI Pusat, Atlet hingga Olimpian

“Langkah yang dilakukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak,” sambungnya.

“Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” lanjutnya.

Diharapkan, pemerintah dapat menjadi regulator yang mendukung organisasi olahraga sebagai pelaksana, baik KONI, Induk cabang olahraga, KOI, hingga di tingkat daerah dengan Dispora, KONI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan cabang olahraga.

Baca Juga: Klasemen Sementara Super League 2025/26 Usai Pekan Keenam, Borneo FC Jaga Tren Kemenangan

“Tata kelola organisasi olahraga akan semakin baik di masa yang akan datang, dan hal ini mencerminkan karakter pemimpin yang berjiwa Patriot Olahraga, pejuang di masa damai,” tegas Marciano menghimbau seluruh jajarannya.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X