Hasil Rakernas KONI 2024: Mendesak Bentuk Pokja Untuk Mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Suryansyah, Sportlink News
- Sabtu, 30 November 2024 | 23:15 WIB
KONI Pusat tuntaskan Rakornas 2024 di Batam dengan sejumlah rumusan.
KONI Pusat tuntaskan Rakornas 2024 di Batam dengan sejumlah rumusan.

Ke depan diharapkan SK Menpora tentang penetapan provinsi tuan rumah PON dapat sesegera mungkin agar perencanaan dapat dilakukan secara maksimal.

Ketetapan tuan rumah PON dari pemerintah sedini mungkin dapat menghindari masalah keterlambatan persiapan. PON XXI Aceh-Sumut 2024 terkendala dengan terbatas serta telatnya pencairan APBN dan APBD yang berakibat pada telatnya venue bahkan tidak bisa dilakukan test event sebelum rangkaian pertandingan PON dimulai.

Selain itu, peralatan berikut perlengkapan pertandingan juga bisa terdampak karena terlambatnya proses tender yang disebabkan terlambatnya pencairan anggaran.

Oleh karenanya, salah satu hasil pertemuan tersebut yakni mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI segera menerbitkan Penetapan Penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), agar tuan rumah segera menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terprogram.

Baca Juga: KONI Pusat Lantik Empat Ketum Federasi Nasional Pordasi Masa Bakti 2024-2028

Selanjutnya yang masuk evaluasi adalah mekanisme pada skor agar menggunakan sistem scoring digital terintegrasi teknologi Games Management System (GMS).

Tujuannya agar penilaian lebih akurat dan transparan. Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, beberapa wasit/juri masih gunakan metode manual yang berujung protes.

Evaluasi yang juga penting, yakni berkaitan dengan jumlah cabang olahraga berikut nomor pertandingannya.

PON yang berikutnya di NTB-NTT mengikuti trend dinamika multi event internasional SEA Games, Asian Games, dan Olympic Games, dengan hanya mempertandingkan maksimal 600 – 700 nomor pertandingan.
Sebagai pertimbangan, cabang olahraga Olimpiade sebanyak 32, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebanyak 17, Cabor potensial di SEA Games & Asian Games sebanyak 8, dan Privilege tuan rumah sebanyak 4.

Baca Juga: Lincoln City Luncurkan Jam Lancaster Edisi Terbatas sebagai Tribut untuk Sejarah Perang Dunia II

Adapun cabang olahraga yang banyak bermasalah pada PON sebelumnya, disarankan agar tidak dipertandingkan pada PON berikutnya.

Dalam rangka meningkatkan jumlah pertandingan bagi cabang olahraga yang dipertandingkan di PON dan juga mewadahi cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON, maka KONI membuat terobosan multievent setiap 2 tahun, antara lain; Pekan Olahraga Bela Diri Nasional (Indonesia Martial Art Games/IMAG), Pekan Olahraga Pantai Nasional (Indonesia Beach Games/ IBG), Pekan Olahraga Indoor (Indonesia Indoor Games / IIG), dan PON Remaja (Indonesia Youth Games/ IYG).

Berkutnya, yakni akan dibuat revisi penyempurnaan Peraturan Organiasi (PO) KONI Pusat terkait PON. Dalam penyempurnaan tersebut, fokus revisi aturan tentang mutasi atlet yang ditargetkan tuntas sebelum Babak Kualifikasi (BK) PON, ketentuan nomor pertandingan yang diikuti kurang dari 5 provinsi, ketentuan cuaca tidak menentu atau bahkan ekstrem.

BK sendiri menjadi rangkaian terpadu dengan PON yang menjadi tanggung jawab KONI Pusat, dengan induk cabang olahraga sebagai pelaksana. Di samping itu induk cabang olahraga juga wajib meyelesaikan Technical Handbook (THB) setahun sebelum PON diikuti kualitas Technical Delegate (TD) yang semakin baik.

 

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X