SportlinkNews -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi merasa terganggu dengan Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) nomor 14 tahun 2024.
KONI Provinsi menilai regulasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang akan diberlakukan pada Oktober 2025, menghambat pembinaan atlet di daerah.
Satu per satu KONI- KONI Provinsi meminta pandangan KONI Pusat dan berharap Permenpora nomor 14 Tahun 2024 dapat dicabut.
Baca Juga: Dihadiri KONI Pusat, Rakerprov KONI Kaltara Hasilkan Tiga Rekomendasi
Ketua KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana dan perwakilan Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah menyambangi KONI Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025, di Senayan, Jakarta.
Ketua KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana, menyampaikan bahwa peraturan tersebut telah menyebabkan dinamika organisasi yang tidak sehat. Ia menegaskan dukungan penuh kepada KONI Pusat untuk mendorong pencabutan Permenpora No.14 Tahun 2024.
“Kami KONI Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sangat mendukung langkah yang telah dikerjakan KONI Pusat terhadap Permenpora No.14 Tahun 2024. Dinamika perorganisasian di Jawa Tengah sangat dinamis, jika diperkenankan kami dari KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah ingin turut serta berkontribusi agar Permenpora ini cepat dicabut,” tegas Bona.
Baca Juga: Masyarakat Olahraga Prestasi Indonesia Gugat Permenpora Nomor 14/2024 Ke Mahkamah Agung
Keluhan serupa disampaikan Ketua KONI Salatiga, yang menyebut bahwa kegiatan olahraga seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) terancam batal karena keterbatasan anggaran.
“Di daerah sendiri sudah banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan mengingat anggaran yang dibatasi, seperti contoh Porprov, kami di daerah cukup resah dengan adanya regulasi ini, begitupun dengan kegiatan mendatang kami masih sangat bimbang apakah dijalankan atau tidak,” ungkap Ketua KONI Kota Salatiga Agus Purwanto.
Hal ini diperkuat Ketua KONI Kabupaten Pemalang yang mengungkapkan bahwa dana hibah sering terlambat dan cabang olahraga di daerah belum mandiri secara finansial.
Baca Juga: Jordan Tatum 3 Memakai Tiga Bintang untuk Warna Hitam/Putih
“Penerimaan kami hanya dari dana hibah, namun dalam keadaan normal saja itu sudah sering terlambat, oleh karenanya kami butuh keputusan cepat, hambatan lainnya cabang olahraga di Pemalang juga masih bergantung pada kami dan belum mengimplementasikan kemandirian, ini menjadi salah satu hal yang sulit juga bagi kami,” sambung Ketua KONI Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Rahardjo.
Menanggapi hal ini, Ketum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan pentingnya solidaritas KONI seluruh Indonesia. Ia menyatakan akan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi dampak Permenpora tersebut terhadap pendanaan daerah.