“Selain itu, kami sudah memberikan kesempatan kepada beliau untuk memberikan klarifikasi secara resmi. Namun hingga saat keputusan diambil, tidak ada respons dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Wahrul menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Edy telah melalui mekanisme organisasi yang sah dan dilakukan secara kolektif.