"Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan uji materi ini, sehingga regulasi yang menghambat perkembangan olahraga prestasi di Indonesia dapat dibatalkan," katanya.
Boy Maizano, Kabid Humas KONI Sumsel, menyatakan bahwa KONI Sumsel akan terus mengawal isu ini dan berkoordinasi dengan KONI Pusat serta KONI kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut Ballon d’Or Penghargaan Fiktif Usai Tak Masuk Nominasi
"Kami akan terus menyuarakan aspirasi kami kepada pemerintah dan masyarakat, agar olahraga prestasi di Sumatera Selatan dan Indonesia dapat terus berkembang," pungkasnya.
KONI Sumsel adalah organisasi yang bertanggung jawab untuk mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi di Sumatera Selatan.