Termasuk di dalamnya pelibatan 14 perguruan tinggi yang memiliki akademisi di bidang olahraga. Dengan dukungan pemerintah dan sinergi lintas lembaga, diharapkan kesejahteraan atlet meningkat, prestasi olahraga nasional tetap terjaga, serta keluarga atlet merasa lebih aman dan tenang.
“Saya berharap manfaat dan capaian yang telah disampaikan dapat terus meningkat seiring bertambahnya jumlah anggota KONI yang terlibat dalam program ini,” pungkas Marciano.
Kerja sama ini disaksikan oleh jajaran pengurus BPJS Ketenagakerjaan serta Pengurus KONI Pusat, dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Indonesia.
Baca Juga: Marciano Norman Lantik Juara Dunia Tinju Daud Yordan sebagai Ketua Umum KONI Kalimantan Barat
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Untoro, menegaskan bahwa atlet nasional telah berperan besar dalam mengharumkan nama bangsa melalui berbagai prestasi. Namun, perhatian terhadap perlindungan jangka panjang, khususnya di masa tua, masih perlu diperkuat.
“Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami menyiapkan skema perlindungan yang komprehensif. Sinergi dengan KONI menjadi kunci agar program negara benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku olahraga Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan KONI Pusat merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga nasional yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi atlet agar dapat menjalani masa purna tugas dengan lebih tenang dan layak.
Baca Juga: Bogem Keras Kingsley Ibeh Bikin Rambut Palsu Jarrell Miller Lepas dari Kepala
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pelaku olahraga baik di tingkat pusat, daerah, maupun mandiri memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sejak proses pembinaan hingga masa purna tugas atlet.
Upaya tersebut diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan data bersama KONI agar implementasi program berjalan optimal.
Melalui kerja sama ini, KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dalam perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet, pelatih, wasit, serta tenaga pendukung olahraga di bawah naungan KONI, dengan manfaat perlindungan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diharapkan, kerja sama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan hingga ke daerah dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta perlindungan seluruh insan olahraga Indonesia.