Sportlinknews - Rampung sudah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2024. KONI Pusat diminta membentuk Pokja untuk mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
Itu salah satu poin menarik dari sekian rumusan yang berhasil dilahirkan pada Rakernas KONI 2024 di Aston Hotel Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu (30/11).
"KONI Pusat diharapkan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) melibatkan beberapa KONI Provinsi untuk mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang dirasakan bertentangan dengan Olympic Charter maupun peraturan perundangan-undangan di atasnya," kata Ketua KONI Kepri Usep Rahmat S.
Baca Juga: Kualitas Pelaksanaan PON Jadi Pembahasan Serius Rakernas KONI
Seperti diketahui, sebagai dokumen yang mengatur prinsip-prinsip dasar Gerakan Olimpiade, Olympic Charter menekankan pada prinsip otonomi organisasi olahraga nasional dan internasional.
Hal ini berarti bahwa federasi olahraga dan komite Olimpiade nasional seharusnya memiliki kemandirian dalam pengelolaan olahraga prestasi.
Jika kebijakan lokal, seperti dalam Peraturan Menteri Nomor 14/2024, mengarah pada sentralisasi kekuasaan di kementerian, ini bisa diperdebatkan karena berpotensi bertentangan dengan prinsip otonomi yang dijunjung oleh Olympic Charter.
Baca Juga: Megawati Cetak Poin Terbanyak, Red Sparks Hentikan 7 Kemenganan Beruntun IBK Altos
Evaluasi PON
Terwujudnya pertemuan para ketua KONI se-Provinsi Indonesia tersebut merupakan implementasi amanah pasal 37 (4) UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Salah satu tugas KONI adalah melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pekan olahraga tingkat nasional.
Seluruh peserta diskusi berharap Panitia Pengarah dan Pengawas (Panwasrah) sebagai representasi KONI Pusat bersama-sama PB PON mempersiapkan penyelenggaraan PON sedini mungkin secara terencana, terarah dan baik, sehingga PON berjalan lancar dan aman serta tercapainya sasaran serta tujuan penyelenggaraan secara optimal.
Adapun beberapa evaluasi dalam upaya tranformasi olahraga Indonesia agar lebih baik, menghasilkan beberapa rumusan.
Baca Juga: AAFI Bidik Olimpiade LA 2028 dan Pengembangan Ekosistem Flag Football di Indonesia
Pertemuan kali ini diawali diskusi tentang evaluasi PON. Berkaca pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebagai PON pertama di dua provinsi berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Pekan dan Kejuaraan Olahraga.