SportlinkNews - Sebanyak 20 stadion di wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam program pemberdayaan dan pengelolaan fasilitas olahraga di daerah.
Proyek ini merupakan kerja sama tiga kementerian: Kemenpora, Kemendagri, dan KemenUMKM.
Kolaborasi tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga: Persiapan Final: 23 Pemain Timnas U-22 Resmi Lengkap Jelang SEA Games 2025 Dimulai
Program ini lahir dari inisiatif Menpora Erick Thohir untuk mengatasi persoalan klasik fasilitas olahraga daerah yang selama ini terbengkalai dan membebani anggaran pemeliharaan pemerintah daerah.
Erick menyoroti bahwa banyak stadion dibangun dengan anggaran besar, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun tidak dioperasikan secara optimal setelah berdiri.
Stadion-stadion itu kerap menjadi beban keuangan daerah akibat biaya perawatan yang tinggi.
Baca Juga: Drama Pelatih Timnas Indonesia: Kandidat Mengerucut, Van Bronckhorst Disorot dan Shin Tae-yong Datang Lagi
"Selama ini fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah masih menjadi beban anggaran, terutama pada biaya pemeliharaan. Dengan sinergi ini, aset yang selama ini tidak produktif bisa kembali dihidupkan," ungkap Erick.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan profesional melalui kerja sama lintas kementerian dapat membuka peluang ekonomi baru, termasuk kerja sama komersial dengan pelaku usaha serta ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang di kawasan stadion.
Ke-20 stadion untuk proyek percontohan ini terdiri dari Wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga: HRC Meluncurkan Simulator Honda eMS SIM-01 yang Diproduksi Terbatas
Mereka yakni Stadion Bumi Sriwijaya, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara
Sementara untuk Wilayah Jawa dan Madura, ada Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion GBLA, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini.
Lalu, Stadion Kanjuruhan, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, serta Stadion Joko Samudro
Baca Juga: Menpora Erick Thohir Meminta Cabang Olahraga untuk Menyerahkan Road Maps Multievent
Erick menjelaskan bahwa banyak stadion dibangun untuk penyelenggaraan PON atau kebutuhan mendesak daerah, namun pasca-event aktivitasnya menurun drastis.
Karena itu, perlu langkah serius agar aset bernilai tinggi tersebut tidak kembali mangkrak.
Aksi Cepat Pemda
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa MoU ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Ia meminta pemda segera mulai mengajukan kerja sama konkret dalam dua pekan ke depan.
Baca Juga: Marc Marquez Ungkap Peran Besar Gigi Dall’Igna di Balik Kebangkitannya bersama Ducati
"Dalam dua minggu ke depan kami ingin melihat pemda yang mulai bergerak. Jika belum ada progres, kami akan kumpulkan lagi," tegas Tito.
Ia menilai fasilitas olahraga memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan penataan yang tepat, stadion tidak hanya menjadi lokasi kegiatan olahraga, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi baru melalui UMKM dan event lintas sektor.
Tito menilai ide Menpora terkait integrasi fasilitas UMKM di area stadion sangat relevan. Menurutnya, stadion yang hidup dengan kegiatan olahraga, komunitas, dan event komersial akan menjadi magnet bagi perputaran ekonomi daerah.
Baca Juga: IBL dan Blackmores Gelar Program Junior Hoopers untuk Pembinaan Atlet Muda Basket
"Kami dari Kemendagri, Kemenpora, dan KemenUMKM siap turun langsung mendampingi daerah yang menjadi pelopor. Jika sarana olahraga ini dipadukan dengan ruang UMKM, stadion bisa menjadi pusat ekonomi baru," ucapnya.
Artikel Terkait
Target Emas Belum Pasti, Kemenpora Masih Pantau Peluang Timnas U-22 di SEA Games 2025
Kemenpora Buka Peluang Naturalisasi Atlet Diaspora untuk Perkuat Indonesia di Ajang Internasional
Kemenpora Tetapkan 17 Cabor Promosi Cabang Olahraga, Baru Ada 7 Sisanya Masih Proses Promosi Degradasi
Sinergi Kemenpora dan Kejaksaan Perkuat Pembinaan Pemuda dan Olahraga, Pengawasan dari Sisi Tata Kelola
PSSI Optimis Timnas U-22 Pertahankan Emas SEA Games 2025 Meski Kemenpora Hanya Minta Perak