Menpora Dorong Sanksi Seumur Hidup untuk Pelaku Pelecehan Atlet FPTI

Gbonk Anaqy Setyawan, Sportlink News
- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:36 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir sedang memaparkan tentang 20 program kerja prioritas Kemenpora 2026 di Jakarta, Selasa, 24 Februari malam. (KEMENPORA)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir sedang memaparkan tentang 20 program kerja prioritas Kemenpora 2026 di Jakarta, Selasa, 24 Februari malam. (KEMENPORA)

Pihaknya menyatakan telah mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB.

Pemerintah mendukung penuh langkah FPTI yang telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan tersebut secara serius dan transparan.

Tak hanya sebatas dukungan moral, Kemenpora juga siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada atlet serta keluarga yang terdampak.

Baca Juga: Kembali Merumput Gelandang PSIM Yogyakarta Donny Warmerdam Terlihat Semringah

"Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia," tukas Erick.

Sebagai bentuk konkret, Kemenpora membuka kanal pengaduan melalui email [email protected]. Selain itu, saluran pengaduan khusus tengah disiapkan untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Sanksi berat

Apabila hasil pemeriksaan Tim Pencari Fakta FPTI nantinya menemukan bukti adanya pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, Erick meminta agar pelaku dijatuhi sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga.

Baca Juga: Derby Banten Jadi Uji Coba Kekuatan Mental Dewa United FC Jelang Beraksi di AFC Chalenge League

Ia juga menegaskan, jika terdapat unsur pidana, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka proses hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Olahraga bukan sekadar soal prestasi, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter dan simbol kehormatan bangsa. Karena itu, tindakan yang mencederai pengabdian atlet tidak boleh diberi ruang," tegas Erick.

Ia pun mengingatkan seluruh induk organisasi cabang olahraga agar menjadikan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Lingkungan latihan dan kompetisi harus dipastikan bersih dari pelecehan, kekerasan, maupun perundungan.


Editor: Gbonk Anaqy Setyawan

Sumber: kemenpora

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Model Ini Kesal Suaminya Ditampar Jude Bellingham

Minggu, 19 Juli 2026 | 08:45 WIB

Pacar Haaland Kejutkan Penggemar

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:43 WIB

Penampakan Pembawa Keberuntungan Timnas Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 | 07:17 WIB

Prancis yang Menang, London Bergejolak

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:19 WIB
X