SportlinkNews - Pemerintah memastikan negara berpihak kepada para korban dan mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Kasus tersebut melibatkan mantan pelatih kepala yang sebelumnya bertugas di FPTI. Federasi telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat terhadap yang bersangkutan setelah muncul laporan dari sejumlah atlet.
Menpora, Erick Thohir menyatakan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap upaya federasi yang mendampingi lima atlet korban untuk melaporkan perkara ini ke Kepolisian.
Baca Juga: Revans atas Jafar/Felisha, Amri/Nita Lolos ke Perempat Final All England 2026.
Menurutnya, proses hukum diperlukan agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
"Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak kepada korban dan mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi mereka melapor ke kepolisian agar diproses secara hukum," kata Erick.
Ia menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi. Karena itu, segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan pembinaan olahraga.
Baca Juga: Kejar Barcelona, Real Madrid Justru Dikepung Cedera dan Skors Pemain
Erick juga menilai kasus ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di berbagai cabang olahraga.
Ia meminta seluruh federasi olahraga, pelatih, hingga komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa federasi telah membantu para korban mempersiapkan langkah hukum.
Baca Juga: Catatan Tak Terkalahkan Kandas, Carrick Kritik Gaya Main Manchester United
Hal itu disampaikan saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu, 4 Maret lalu di Bekasi.
Menurut Yenny, secara organisasi FPTI tidak dapat langsung melaporkan kasus tersebut. Namun federasi berinisiatif membantu menyediakan pendamping hukum bagi para atlet yang ingin membawa perkara ini ke jalur hukum.
Ia juga memberikan apresiasi atas keberanian para atlet yang bersedia membuka pengalaman pahit yang mereka alami.
Baca Juga: Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Absen Lawan Borneo FC
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengungkap fakta dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain memfasilitasi proses hukum, FPTI menegaskan komitmennya untuk menjaga hak serta privasi para korban selama proses berlangsung.
Federasi juga menyatakan siap mendukung penuh upaya tim pengacara yang tengah mendampingi para atlet dalam mencari keadilan.
Artikel Terkait
Maluku Utara Bidik Status Pusat Panjat Tebing Berbasis Alam di Indonesia Timur
Sapu Bersih Emas, Panjat Tebing Indonesia Dominasi Nomor Speed SEA Games 2025
Yenny Wahid Semringah, Panjat Tebing Borong Medali di SEA Games Thailand 2025
Dugaan Pelecehan di Pelatnas, Pelatih Kepala Timnas Panjat Tebing Dinonaktifkan
Kasus Dugaan Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing, NOC Indonesia Aktifkan Safeguarding Task Force