Komisi X DPR RI Ketok Palu, Anggaran Kemenpora Tahun 2025 Mencapai Rp2,3 Triliun

Andi Wahyudi, Sportlink News
- Kamis, 12 September 2024 | 20:42 WIB
Komisi X DPR RI setuju pagu anggaran Kemenpora 2025. (Bagus/Kemenpora)
Komisi X DPR RI setuju pagu anggaran Kemenpora 2025. (Bagus/Kemenpora)

SportlinkNews - Usai pembahasan di Badan Anggaran DPR RI, Komisi X DPR RI menyetujui besaran pagu anggaran definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) TA 2025.

Total dana yang disetujui Komisi X DPR RI untuk Kemenpora RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

Persetujuan nominal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat kerja (raker) bersama Menpora Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Baca Juga: Arsenal Gandeng NTT Data untuk Tingkatkan Transformasi Digital dan Pengalaman Penggemar

"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenpora Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.330.383.940.000," kata Abdul Fikri Faqih.

Abdul Fikri menyampaikan, hasil raker ini juga menghasilkan kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Kemenpora terkait berbagai program strategis nasional.

"Program-program yang dijalankan Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR," sambungnya.

Baca Juga: Perlunya Bike Fitting Demi Mencegah Cedera, Baik untuk Hobi Maupun Prestasi

Sebelumnya, Menpora Dito telah menjabarkan alokasi pagu anggaran TA 2025 itu tersebar dalam enam satuan kerja.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendapatkan anggaran sebesar RP64.240.962.000, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp60.247.038.000.

Lalu Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp70.126.232.000, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp1.709.588.456.000.

Baca Juga: DKI Jakarta Borong 6 Emas dari Catur dan Judo

Kemudian, Kesekretariatan sebesar Rp396.181.252.000, dan LPDUK sebesar Rp30.000.000.000.

Menpora Dito menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora TA 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.

Halaman:

Editor: Andi Wahyudi

Sumber: kemenpora

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pacar Haaland Kejutkan Penggemar

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:43 WIB

Penampakan Pembawa Keberuntungan Timnas Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 | 07:17 WIB

Prancis yang Menang, London Bergejolak

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:19 WIB
X