Sementara itu National Paralympic Committee (NPC) Indonesia sepakat dengan belum dikeluarkannya rekomendasi dari Kemenpora terhadap pelaksanaan PON XXII dan PEPARNAS XVIII 2028 yang berlangsung di dua provinsi, yakni NTB dan NTT. Hal tersebut dikatakan Wakil Sekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto.
Menurut dia, sudah tepat ketika Kemenpora belum menerbitkan rekomendasi terhadap gelaran PON dan PEPARNAS 2028 lantaran harus ada kesepakatan dari tuan rumah penyelenggara maupun KONI Pusat untuk merampungkan syarat utama dalam proses bidding, yakni tuan rumah penyelenggara diwajibkan memiliki 35 persen venue serta prasarana penunjang yang telah terbangun.
Rima menambahkan pihaknya berharap kepada Kemenpora, rekomendasi baiknya dikeluarkan apabila tuan rumah menyanggupi beragam syarat tersebut, bukan hanya semata untuk menyelenggarakan PON, tapi juga PEPARNAS. Sebab, jelas dia, hal tersebut menjadi akar masalah, termasuk ketika batalnya PEPARNAS di Aceh-Sumut tahun ini.
Baca Juga: Refreshing di Sela-sela Latihan, Nathan Tjoe A On Jadi Fotografer Dadakan
"Sumber masalah sebenarnya terjadi dalam proses bidding antara PON dan PEPARNAS. Jadi proses bidding ini dari dulu kita tidak pernah dilibatkan dan hanya mengikuti melalui PP Nomor 7 Tahun 2007. Jadi saya setuju sekali ketika Pak Deputi (Surono -red) belum memberikan rekomendasi tuan rumah untuk PON maupun PEPARNAS 2028," kata Rima.
"Ketika rekomendasi turunkita harapkan tidak terpisah. Rekomendasi harus satu paket, PON dan PEPARNAS. Tentu saja itu setelah evaluasi dilakukan Kemenpora. Jadi nanti tolong dievaluasi mereka siap dengan pengangguran PEPARNAS beserta kesiapan infrastrukturnya atau tidak," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, rapor merah menghiasi PON XXI di Aceh-Sumatera Utara. Beragam masalah lahir. Semisal banyaknya venue pertandingan yang belum rampung 100 persen. Bahkan venue-venue juga kurang layak dalam menggelar perlombaan. Selain itu, masalah juga terjadi di bagian konsumsi. Makanan tak laik diterima beberapa kontingen.
Baca Juga: Penarik Becak dan Kusir Andong di Solo Rasakan Manfaat Ekonomi PEPARNAS XVII
Rentetan rapor merah tersebut tentu saja menampar pemerintah pusat. Dimana, hal itu tak lepas lantaran kinerja yang kurang maksimal dari panitia penyelenggara yakni PB PON XXI 2024.
Tak ayal evaluasi total dilakukan Kemenpora agar kejadian tak terulang. Di antaranya dengan belum merekomendasikan PON XXII di NTB dan NTT pada 2028.
Artikel Terkait
Head to Head Indonesia vs China: 13 Kali Bertemu China Menang Banyak
Mees Hilgers Disorot FIFA, Jadi Aset Penting Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas U17 Indonesia Terus Berbenah Jelang Laga Kualifikasi Piala Asia U17 2025
Kena Sanksi Komdis PSSI, Laga Big Match Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton
Kejuaraan Dunia Junior 2024: Dua Medali Perunggu di Nomor Perorangan, Ini Kata Rionny