ragam

Bikin Kekisruhan Baru PB PTMSI Minta Kemenpora Bubarkan IPL

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:04 WIB
Seleknas Tenis Meja Piala Menpora 2025 (Kemenpora)

SportlinkNews - Kehadiran Indonesia Pingpong League (IPL) mendapatkan respon dari Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang dipimpin Peter Layardi Lay.

Peter Layardi mengatakan bahwa IPL malah menambah keruh tenis meja nasional. Organisasi tersebut dianggap sebagai bentuk dualisme dan ancaman terhadap eksistensi pembinaan tenis meja nasional.

PB PTMSI mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk membubarkan IPL.

Baca Juga: Manchester United Kalahkan Bournemouth 4-1 Berpeluang Menangkan Premier League Summer Series 2025

Peter menegaskan bahwa keberadaan IPL yang diusulkan menjadi anggota ITTF (International Table Tennis Federation) telah menimbulkan keresahan di tubuh PB PTMSI dan seluruh pemangku kepentingan tenis meja tanah air.

Bahkan, menurut Peter, atletnya sendiri tidak bisa ikut dalam Seleknas tersebut. Hal ini yang akan menjadi masalah untuk prestasi tenis meja.

“Salah satu hal yang membuat kami teman-teman risau adalah diusulkannya IPL menjadi anggota ITTF,” ujar Peter di Jakarta 31 Juli 2025.

Baca Juga: Duet Pemain Rans Simba Bogor KJ Buffen dan Aaron Fuller Pimpin IBL Second Team 2025

Usulan tersebut, kata Peter, dilakukan tanpa mengumpulkan para PB dan Pengprov. "Ini yang bikin gaduh," tegasnya.

Ia juga menyoroti penyelenggaraan Piala Menpora yang dianggap sebagai turnamen terbuka, namun diwarnai pemanggilan atlet untuk pelatnas tanpa kejelasan arah program.

PB PTMSI mempertanyakan tujuan pelatnas tersebut, apakah benar-benar disiapkan untuk SEA Games 2025.

Baca Juga: Toni Breidinger Pembalap Nascar Wanita yang Piawai di Trek Balap dan Modeling

“Tiba-tiba diadakan panggilan untuk pelatnas tenis meja. Kalau pelatnas kan harus ada tujuan. Apakah ini pelatnas menuju SEA Games? Itu yang kami ingin tahu,” kata Peter.

Peter Layardi menekankan bahwa PB PTMSI adalah organisasi sah yang telah diakui Mahkamah Agung, dengan kepengurusan yang tersebar di 38 provinsi dan hampir 400 kabupaten/kota.

Halaman:

Tags

Terkini

Pacar Haaland Kejutkan Penggemar

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:43 WIB

Penampakan Pembawa Keberuntungan Timnas Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 | 07:17 WIB

Prancis yang Menang, London Bergejolak

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:19 WIB