SportlinkNews - Polemik yang menyeret cabang olahraga kickboxing pada SEA Games 2025 mendapat penjelasan resmi dari Komite Olimpiade Indonesia.
Mereka menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap atlet putri Indonesia, Andi Mesyara Jerni, seperti yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah pernyataan Jerni viral di ruang publik.
Baca Juga: Bursa Transfer: Antoine Semenyo di Antara Manchester United atau Manchester City
Atlet kelas 50 kg putri itu mengaku mendapat tekanan dari perwakilan NOC Indonesia menjelang seremoni pengalungan medali di Assumption University, Samut Prakan, Thailand, 16 Desember 2025.
Dalam keterangannya kepada wartawan pekan lalu, Jerni menyebut dirinya diminta menghapus unggahan video di media sosial yang berisi protes terkait dugaan kecurangan di pertandingan kickboxing SEA Games 2025.
Ia bahkan merasa keikutsertaannya di podium medali dikaitkan dengan permintaan tersebut.
Baca Juga: Sukses Raih Treble, Vietnam Perpanjang Kontrak Pelatih Kim
Menanggapi hal itu, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari bersama Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Noeradi langsung memberikan klarifikasi.
Keduanya membantah keras adanya intimidasi terhadap atlet, dan menegaskan bahwa KOI justru berada di garis depan untuk memperjuangkan hak Jerni.
'Saya tegaskan tidak ada intimidasi. Yang dilakukan KOI adalah memperjuangkan agar atlet mendapatkan haknya, menjaga kehormatannya, dan tetap bisa berdiri di podium serta dikalungkan medali," ujar Raja Sapta Oktohari dalam jumpa pers di kantor Menara Olahraga Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Baca Juga: AFC Melarang Timnas Malaysia dari Piala Asia 2027 dan 2031
Terkait permintaan penghapusan unggahan di media sosial, pihaknya menjelaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan regulasi dari federasi internasional kickboxing, World Association of Kickboxing Organizations (WAKO).
Aturan tersebut mengatur etika penggunaan media sosial oleh atlet selama kejuaraan resmi berlangsung.
Oktohari dan Wijaya juga menjelaskan bahwa anggota Komite Eksekutif KOI yang menemui Jerni adalah Krisna Bayu, mantan atlet judo nasional yang memiliki pengalaman tampil di ajang internasional.
Baca Juga: Diincar Barcelona dan Real Madrid, Pemain Ini Pilih Bergabung dengan Liverpool
Menurut KOI, pendekatan yang dilakukan Krisna Bayu sama sekali tidak bermuatan tekanan.
"Ini murni niat baik. Krisna Bayu sebagai mantan atlet memahami betul bahwa medali pertama, apa pun warnanya, adalah momen yang sangat berharga. Ia hanya berusaha meyakinkan atlet agar tetap fokus pada momen tersebut," kata Wijaya Noeradi.
KOI menilai komunikasi yang terjadi di lapangan perlu dilihat secara utuh dan proporsional, tanpa mengabaikan konteks aturan internasional yang harus dipatuhi oleh seluruh kontingen peserta SEA Games.
Baca Juga: Krisis Manchester United Semakin Dalam, Bruno Fernandes Absen 6 Pertandingan
;Di luar polemik tersebut, cabang kickboxing tetap mampu menyumbangkan prestasi bagi Indonesia pada SEA Games 2025. Kontingen Merah Putih mengoleksi satu medali emas, satu perak, dan empat perunggu.
Medali emas dipersembahkan oleh Riyan Jefri Hamonangan Lumbanbatu yang tampil impresif di nomor K1 kelas 60 kilogram putra. Sementara medali perak diraih Ariyanta Sitepu dari nomor Tatami Point Fighting kelas 63 kilogram putra.
KOI berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta menjaga fokus pembinaan atlet ke depan, seiring komitmen organisasi untuk melindungi hak atlet sekaligus mematuhi regulasi olahraga internasional.