SportlinkNews - Langkah cepat Menpora dalam merespons dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing mendapat dukungan luas.
Selain mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga disokong penuh oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan empati mendalam terhadap korban sekaligus mengapresiasi respons sigap Kemenpora dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Indonesia atau China yang Ketiban Durian?
Menurutnya, tindakan cepat pemerintah menjadi sinyal penting bahwa perlindungan atlet merupakan prioritas utama dalam menciptakan ruang olahraga yang aman dan bermartabat.
PPPA menegaskan pendekatan penanganan harus berorientasi pada korban. Pendampingan menyeluruh, mulai dari layanan psikologis, medis, hingga bantuan hukum dinilai wajib diberikan.
Selain itu, korban juga harus dijamin terbebas dari tekanan, intimidasi, maupun stigma sosial selama proses berjalan.
Baca Juga: Apakah Ronaldo, Messi, dan Yamal Terpengaruh oleh Perang?
Arifah juga mengingatkan agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Proses hukum, tegasnya, tidak boleh memberi ruang toleransi terhadap pelaku, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan serta keselamatan korban.
"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif, mulai dari layanan psikologis dan medis hingga bantuan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun stigma," tegasnya.
Baca Juga: Enam Tim Besar Sedang Membentuk Persaingan Liga Premer Inggris
"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban," tambah Arifah.
Ke depan, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ditangani serius.
Baca Juga: Perang FIFA Melawan Rasisme, Kartu Merah untuk Tindakan Tersembunyi
Penguatan sistem pencegahan pun didorong melalui kebijakan perlindungan atlet, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi terkait relasi kuasa di lingkungan olahraga.
"Kami mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang melukai korban dan menghormati proses hukum yang berjalan. Negara hadir memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan serta mendapatkan keadilan," ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. Ia menyatakan mendukung penuh langkah Kemenpora bersama FPTI dalam mendalami dugaan kasus yang melibatkan oknum pelatih berinisial HB.
Baca Juga: Kartu Merah Terus Menghantui Chelsea, Rosenior Sorot Masalah Disiplin
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual mencederai nilai sportivitas dan kehormatan dunia olahraga.
Marciano menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku harus dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga menekankan bahwa atlet, pelatih, dan ofisial adalah patriot olahraga yang wajib mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Takluk dari Vietnam, Garuda Pertiwi Finis Keempat ASEAN 2026
"Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terulang," tegas Marciano.