SportlinkNews - Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) secara resmi mengumumkan kebijakan strategis baru terkait sistem pembinaan nasional.
Mulai akhir 2025, PBSI memutuskan meniadakan mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas yang selama ini rutin dilakukan setiap tutup tahun.
Keputusan tersebut diambil setelah PBSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, serta efektivitas program pembinaan jangka panjang.
Baca Juga: IBL 2026 Bergulir 10 Januari, 137 Laga dan Format Best of Five Warnai Persaingan
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas komposisi atlet Pelatnas Cipayung di tengah kalender kompetisi internasional yang semakin padat dan telah dimulai sejak awal Januari.
PBSI menilai bahwa dinamika keluar-masuk atlet di akhir tahun, meski sebelumnya efektif sebagai mekanisme evaluasi, kini perlu disesuaikan dengan kebutuhan fase pembinaan saat ini.
Melalui diskusi intensif bersama jajaran pelatih, tim sport science, dan divisi teknis, federasi menilai Pelatnas membutuhkan kesinambungan program latihan agar persiapan menuju siklus kompetisi besar dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Hasil Bhayangkara FC Vs Dewa United Sudah Ditentukan Sejak 30 Detik Awal
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Eng Hian, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti mengendurkan standar pembinaan maupun meniadakan evaluasi atlet.
Menurutnya, proses evaluasi tetap dilakukan secara ketat melalui Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pelatih.
"Jika seorang atlet tidak mencapai KPI yang telah ditentukan, maka akan dikenakan degradasi. Jangka waktu degradasi setiap atlet berbeda-beda, tergantung pada pencapaian KPI mereka," ujar Eng Hian.
Baca Juga: Persaingan Skuad Ketat, Arema FC Lepas Muhammad Rafli
Sementara itu, mekanisme promosi atlet ke Pelatnas tetap dijalankan melalui Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI yang akan digelar setiap awal tahun.
Jumlah atlet yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan Pelatnas dan kriteria yang ditetapkan oleh Bidang Binpres PBSI.
Hal itu kemudian tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI.
Baca Juga: Insiden Tendangan Brutal di Liga 4 Jatim, Komdis PSSI Minta Pemain Dihukum Seumur Hidup
Adapun ketentuan Seleknas meliputi, jumlah peserta Seleknas sebanyak 16 atlet tunggal dan 16 pasangan ganda. Lalu juara Kejurnas Taruna berhak mengikuti Seleknas melalui jalur wild card.
Kemudian, sebanyak 15 peringkat terbaik nasional PBSI di nomor tunggal dan ganda berhak menjadi peserta.
Atlet berprestasi dan/atau potensial hasil pantauan Tim Pemandu Bakat atau yang disetujui Kabid Binpres Pelatnas serta Wakil Ketua Umum I PP PBSI juga boleh ambil bagian.
Baca Juga: Cadillac Pilih Zhou Guanyu sebagai Pembalap Cadangan untuk F1 2026
Serta atlet yang lolos verifikasi usia oleh Tim Keabsahan PP PBSI juga berhak mengikuti Seleknas.
Eng Hian berharap, penerapan PO 012 Tahun 2025 dapat menjadi fondasi pembinaan yang lebih transparan, objektif, dan profesional.
"Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur," imbuh Eng Hian.
Baca Juga: Chelsea Resmi Kontrak Liam Rosenior Jangka Panjang
"Dengan sistem ini, kami menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, termasuk capaian optimal di Kejuaraan Dunia, Thomas dan Uber Cup, serta target utama kami di Olimpiade Los Angeles 2028," pungkasnya.