Bersurat ke Presiden
Ketua KONI Kota Salatiga Agus Purwanto yang meupakan salah anggota rombongan saat audiensi ke KONI Pusat langsung menyebut, Permenpora tersebut wajib dicabut tidak cukup hanya direvisi.
"Kalau revisinya tidak menyangkut pasal-pasal yang sesuai dengan kebutuhan pembinaan olahraga, kan repot. Maka tidak ada jalan lain kecuali dicabut," kata Agus.
Adapun Ketua KONI Pemalang Nugroho Budi Raharjo mengungkapkan pengalaman yang saat ini dihadapi setelah terbitnya Peraturan tersebut.
"Untuk anggaran tahun 2026, kan saat ini sudah harus diajukan karena Agustus nanti sudah ‘digedok’. Saat kami menghadap ke Kabupaten, kami diminta menghapus pengajuan anggaran tersebut karena Pemkab menyebut peraturan tersebut akan berlaku Oktober 2025. Maka, kami pun meminta peraturan itu dicabut," tegasnya.
Baca Juga: 4 Cara Membentuk Tubuh Ramping di Rumah Tanpa Biaya
Pengalaman serupa dengan Pemalang juga dirasakan oleh KONI Kota Semarang. Sekretaris Umum Teguh Setiyono dan Alkomari mengaku mendapat penolakan dari Pemkot untuk anggaran tahun 2026.
Pernyataan keberatan juga dikemukakan oleh Ketua KONI Wonosobo Khozin dan Ketua KONI Blora Setiyono. Bahkan KONI Blora sudah melangkah lebih jauh yakni menggalang cabang-cabang olahraga anggotanya untuk membuat surat pernyataan penolakan Permenpora.
Dari berbagai pendapat dan sikap, akhirnya disimpulkan masing-masing Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Jateng untuk membuat surat pernyataan penolakan Permenpora langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto lewat Ketua KSP (Kantor Staf Presiden) AM Putranto di Gedung Bina Graha Jl Veteran Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Sabalenka Minta Zverev Berbicara dengan Keluarganya Tentang Masalah Kesehatan Mental
Suporter Timnas Malaysia Tuduh FAM Sembunyikan Rahasia Asal Usul Pemain Naturalisasi
Kick-Off Liga 1 2025/26 Mundur, Tanggal Resmi Menunggu Hasil RUPS
Perombakan Ganda Putri PBSI, Greysia Tekankan Pentingnya Percepatan Kolaborasi
Penampakan Mobil Lamborghini Huracan Seharga Rp 4,8 Miliar dalam Kecelakaan Diogo Jota