Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART, Amalsyah Tarmizi Mundur dari Dewan Kehormatan KONI Lampung

Suryansyah, Sportlink News
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, mantan Danrem 043/Garuda Hitam dan tokoh olahraga terkemuka Lampung.
Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, mantan Danrem 043/Garuda Hitam dan tokoh olahraga terkemuka Lampung.

Desakan Revisi Sebelum Pelantikan
Sorotan tajam juga datang dari mantan pengurus KONI Lampung, Gunawan Handoko, yang mendesak adanya evaluasi total terhadap struktur kepengurusan.

Menurutnya, pelanggaran terhadap AD/ART bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut legitimasi dan kredibilitas lembaga.

"Jika kepengurusan dibentuk dengan melanggar aturan dasar, bagaimana masyarakat akan percaya pada integritas KONI? Sebelum pelantikan dilakukan, seharusnya komposisi pengurus direvisi total agar sesuai AD/ART," tegas Gunawan.

Baca Juga: Jay Idzes Kembali Jadi Sorotan, Kini Masuk Radar Sassuolo, Torino dan Napoli

KONI Lampung di Persimpangan Jalan
Dengan mundurnya Amalsyah Tarmizi dan menguatnya desakan dari berbagai pihak, kepengurusan KONI Lampung 2025–2029 kini berada di persimpangan jalan.

Pelantikan yang sedianya menjadi awal semangat baru, justru terancam dibayang-bayangi oleh isu ketidakpatuhan terhadap aturan organisasi.

Masyarakat olahraga Lampung kini menanti langkah tegas dari KONI Pusat untuk memastikan proses regenerasi kepengurusan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme—sebagaimana semangat yang selalu digaungkan dalam dunia olahraga.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X