Gubernur Sultra Melepas 52 Atlet ke PON Bela Diri 2025

Suryansyah, Sportlink News
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:09 WIB
KONI Sultra melepas kontingen PON Bela Diri II/2025 Kudus usai dilantik KONI Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.
KONI Sultra melepas kontingen PON Bela Diri II/2025 Kudus usai dilantik KONI Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.

SportlinkNews - Sebanyak 52 atlet asal Sulawesi Tenggara dilepas Gubernur Andi Sumangerukka, untuk berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025.

Pelepasan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (9/10/2025).

PON Bela Diri merupakan satu di antara 4 terobosan KONI Pusat selain PON Pantai, PON Indoor dan PON Remaja.

Baca Juga: Bupati Kudus Deklarasi Sukseskan PON Bela Diri Tahun 2025

PON Bela Diri 2025 akan berlangsung di Kendari, Jawa Tengah, 11-26 Oktober 2025.

“Saya akan memberikan fasilitas seluas-luasnya untuk yang ingin berprestasi,” kata Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendukung pembinaan olahraga.

“Kalo sekarang kita berada di peringkat 34, maka saya ingin Anda memilih angka 3 atau 4,” ujarnya menutup sambutan dengan tetapkan target.

Ketua Kontingen Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan pihaknya mengirim 52 atlet bela diri yang akan bertanding pada delapan cabang olahraga.

Baca Juga: Victoria Ungkap Rahasia di Ranjang dengan David Beckham, Ternyata Suka ...

Di antaranya, 11 atlet kempo, 10 pencak silat, delapan sambo, enam taekwondo, lima karate, lima gulat, tiga tarung derajat, dan empat wushu.

Mereka telah menjalani Training Center (TC) sejak 11 September 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Sultra.

“Latihan berlangsung intensif dan disiplin, sehingga kami KONI Sultra optimis membawa pulang medali dari beberapa cabang olahraga,” kata ketua kontingen Sultra Pahri Yamsul.

Baca Juga: Timnas Indonesia: Rasa, Keadilan dan Etika

Ketua KONI Sultra, Andi Ady Aksar, memastikan seluruh aspek teknis dan logistik telah dipersiapkan secara matang.

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X