SportlinkNews — Sekretaris II Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, Edy Purnomo, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan pemberhentiannya dari kepengurusan IPSI Lampung.
Meski demikian, ia menegaskan akan tetap berkontribusi dan bersuara demi kemajuan olahraga di Bumi Ruwa Jurai.
“Jabatan di organisasi itu hanya pengabdian. Kalau memang saya tidak dibutuhkan lagi, berarti selesai. Tapi saya tidak akan berhenti mengkritisi dan mengabdi untuk kemajuan olahraga Lampung,” ujar Edy saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Kritik Pedas Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung
Edy mengaku enggan berspekulasi soal alasan pencopotannya, apakah berkaitan dengan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau bentuk penyalahgunaan wewenang.
Ia menegaskan bahwa pernyataan-pernyataannya selama ini tidak pernah menyinggung IPSI sebagai organisasi.
“Apakah pencopotan ini ada unsur penyalahgunaan jabatan atau pelanggaran AD/ART, biarkan masyarakat yang menilai, terutama mereka yang memahami aturan organisasi yang pasti saya mengucapkan alhamdulillah atas pemecatan ini,” jelasnya.
Baca Juga: Struktur KONI Lampung Sarat Kejanggalan, Amalsyah Tarmizi Sebut Bertentangan dengan AD/ART
Ia juga menepis anggapan bahwa kritik yang disampaikannya bersifat personal. Menurutnya, semua dilakukan demi perbaikan tata kelola olahraga di Lampung, khususnya di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
“Saya tidak pernah menyerang secara pribadi. Kritik saya murni keorganisasian, khususnya menyoroti rangkap jabatan yang terjadi di lingkungan KONI Lampung, yang saya nilai bertentangan dengan aturan,” tegas mantan Wakil Ketua KONI Lampung Utara itu.
Sementara itu, Wakil Ketua I IPSI Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pemberhentian Edy merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh jajaran pengurus dan pembina IPSI.
Baca Juga: Petisi 98, KONI Se-Indonesia Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
“Pemberhentian ini hasil dari penilaian objektif. Saudara Edy dinilai telah mengabaikan semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap organisasi dalam beberapa kegiatan,” ungkap Wahrul.
Ia juga mengungkap adanya dugaan pencatutan nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, dalam pernyataan Edy kepada media tanpa seizin yang bersangkutan, yang memicu kegaduhan di internal organisasi.