SportlinkNews - Demi menjaga sportivitas dalam olahraga serta mengikuti peraturan di dunia olahraga, KONI Pusat melakukan sosialisasi dan edukasi Anti Doping di Maluku.
Bersama KONI Provinsi Maluku kegiatan tersebut berlangsung di Santika Premiere Ambon, Rabu (30/10).
Pada kegiatan tersebut, KONI Pusat mengutus Marsma TNI Purn Rochmulyati dan Irfan Bachtiar. Sedangkan KONI Maluku, dihadiri Sekum Roy J. Mongie.
Baca Juga: Apa Itu Doping dalam Dunia Olahraga? Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Kegiatan untuk kampanyekan Anti-Doping tersebut bekerja sama dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam terkait efek samping doping yang negatif bagi kesehatan.
Sehingga para atlet, dan pelatih dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan obat-obatan. Pasalnya doping bisa membawa kerugian besar terhadap kesehatan penggunanya.
Baca Juga: 7 Jenis Doping dalam Olahraga yang Perlu Diketahui, Ada yang Sulit Dideteksi
“Dalam dunia olahraga penggunaan doping merupakan tindakan yang tidak sportif, doping memiliki dampak negatif bagi pengguna."
"Sehingga KONI Pusat bertekad bersama dengan IADO untuk terus mengampanyekan anti-doping kepada para atlet, pelatih dan pengurus cabang olahraga,” ungkap Rochmulyati.
Manfaat kegiatan tersebut dirasakan para peserta yang terdiri dari unsur KONI Provinsi, atlet, pelatih serta pengurus cabang olahraga terukur, beladiri, permainan dan akurasi.
Baca Juga: Perenang Cina Jalani 418 Tes Doping Sebelum Olimpiade Paris 2024
“Kegiatan ini memang penting karena beberapa peserta menyampaikan belum pernah dapat sosialisasi ini."
"Mereka baru tahu tentang doping ketika sudah masuk Pelatda/ Pelatnas, baru diperiksa,” terang Rochmulyati.