lain-lain-olimpik

Rekomendasi KONI: Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:35 WIB
Staf ahli KONI Prof. Dr. R Benny Riyanto, S.H., M.Hum., CN. (kanan) (Andi/SportlinkNews)

1. Pasal 10 ayat (2)
2. Pasal 16 ayat (4) dan (5)
3. Pasal 16 ayat (6)
4. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b
5. Pasal 17 ayat (2) huruf b
6. Pasal 18 ayat (10 dan (2)
7. Pasal 19 ayat (2)
8. Pasal 21 ayat (2)
9. Pasal 28 ayat (1)
10. Pasal 44 ayat (2)

Dijelaskan oleh Benny, ada banyak norma pada Permenpora No.14 Tahun 2024 yang tidak selaras dengan UUD NKRI 1945, Olympic Charter, dan UU No.11 Tahun 2022.

"Apabila Permenpora No.14/2024 diberlakukan maka akan mengebiri tugas dan fungsi organisasi olahraga yang selama ini eksis dan banyak kontribusinya, yaitu KONI dan Cabang Olahraga," katanya.

Baca Juga: Pacu Prestasi Atlet, PBSI Luncurkan Platform Sport Science Analytics

Benny pun merekomendasikan agar Permenpora No.14 tahun 2024 dicabut atau ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.

"Atau setidak-tidaknya direvisi terhadap pasal-pasal yang kontra produktif terhadap pengelolaan organisasi olahraga dalam lingkup olahraga prestasi," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini