Pembinaan Atlet Berprestasi Harus Dapat Dukungan Dana Hibah Olahraga yang Diajukan ke Dalam APBD

Andi Wahyudi, Sportlink News
- Sabtu, 6 September 2025 | 17:06 WIB
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan diRakernas KONI 2025 (KONI)
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan diRakernas KONI 2025 (KONI)

SportlinkNews - Persoalan kesiapan dana dalam pembinaan atlet maupun infrastruktur olahraga memang menjadi hal yang krusial. Sebab, tanpa sokongan dana yang cukup, proses pembinaan atlet bisa menjadi berantakan.

Setiap atlet yang diharapkan berprestasi harus mendapatkan dukungan dana yang stabil agar bisa menjalani program latihan yang paten dan didukung sport science yang membantu peningkatan performa atlet.

Upaya mengantar atlet meraih prestasi menjadi tanggung jawab berbagai pihak, mulai pemerintah, organisasi pembina olahraga prestasi, swasta, media dan masyarakat.

Baca Juga: Jorge Martin Bakal Kenakan Helm Spesial di GP Catalunya Hasil Desain Penggemar dari Brasil

Adapun atlet berprestasi Indonesia adalah mereka yang telah melalui tangga panjang pembinaan yang dimulai dari akar rumput.

Oleh karenanya, pembinaan di daerah, harus ditingkatkan kualitasnya, bukan sebaliknya.

Sehubungan dengan strategisnya dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan arahan kepada peserta Rakernas KONI Tahun 2025.

Baca Juga: Mauricio Souza Terus Gembleng Mentalitas Pemain Persija Demi Memenangkan Setiap Pertandingan

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa olahraga termasuk salah satu yang penting untuk diberikan dukungan oleh pemerintah daerah.

“Kalau boleh, anggaran untuk KONI seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Maurits menanggapi beberapa kasus KONI yang dukungannya terkendala.

Diterangkan juga bahwa dana hibah olahraga di seluruh daerah harus diajukan dan masuk ke dalam APBD. Hibah ini akan masuk dalam kategori belanja, khususnya dalam pos belanja hibah.

Baca Juga: Lucu, Menpora Diminta Baca Pasal Kontroversial Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, La Nyalla Minta Dicabut

Kemendagri RI bertindak sebagai pembina daerah yang memiliki wewenang memberikan rekomendasi terkait anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri RI memberikan atensi kepada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 NTT-NTB.

Halaman:

Editor: Andi Wahyudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ternyata Aktris Ini Rahasia Mbappe Moncer

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:56 WIB

Model Ini Kesal Suaminya Ditampar Jude Bellingham

Minggu, 19 Juli 2026 | 08:45 WIB

Pacar Haaland Kejutkan Penggemar

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:43 WIB

Penampakan Pembawa Keberuntungan Timnas Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 | 07:17 WIB
X