SportlinkNews - Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menatap tahun 2026 dengan optimisme setelah berhasil melewati periode sulit sepanjang 2025.
Lembaga ini nyaris terjerat sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) akibat keterbatasan anggaran dan keterlambatan dukungan pendanaan negara.
Krisis tersebut memuncak sejak akhir Agustus 2025, ketika ancaman sanksi WADA mulai menguat.
Baca Juga: Derrick Rose Day Dirayakan, adidas Hadirkan Kembali Sepatu Ikonik adiZero Rose 1
Kondisi keuangan IADO kala itu dinilai sangat memprihatinkan, menyulitkan operasional lembaga dalam menjalankan kewajiban sesuai standar internasional.
Situasi mulai membaik setelah IADO menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada September 2025, meski dengan nilai yang terbatas.
Gaji pegawai pun baru dapat dibayarkan mulai Oktober 2025, sejalan dengan ketentuan Peraturan Menpora Nomor 14 Tahun 2024 yang tidak memungkinkan pembayaran secara surut.
Baca Juga: Wembanyama Selamat dari Cedera Serius, Spurs Pilih Langkah Hati-hati
Dengan pengalaman tersebut, Ketua IADO, Gatot S. Dewa Broto pun berharap kendala serupa tidak terulang pada 2026.
Lembaga ini menilai keterlambatan anggaran atau minimnya dukungan pendanaan berisiko tinggi, mengingat konsekuensi sanksi WADA dapat kembali menghantui Indonesia.
"Tantangannya terlalu besar jika anggaran kembali terlambat. Risiko sanksi bukan hanya berdampak pada IADO, tetapi juga pada reputasi olahraga nasional," ujarnya.
Baca Juga: Rosenior Realistis Menyikapi Rumor Chelsea: Tak Ada yang Bisa Dijamin
Tahun 2026 menjadi periode krusial bagi olahraga Indonesia. Selain berbagai agenda internasional, Asian Games dan Asian Para Games 2026 di Nagoya, Jepang, akan berlangsung pada September dan Oktober.
Dalam konteks tersebut, peran IADO dinilai Gatot juga sangat vital. Ia menegaskan bahwa tugas IADO tidak terbatas pada pengambilan sampel doping semata.
Selain pengujian, lembaga ini juga bertanggung jawab pada edukasi atlet dan ofisial, pengumpulan intelijen, penanganan kasus dugaan pelanggaran, hingga memastikan seluruh proses berjalan sesuai World Anti-Doping Code.
Baca Juga: Panas di Awal Tahun, Bursa Transfer NBA Siap Mengubah Peta Kekuatan
IADO juga menyoroti pentingnya stabilitas kebijakan di era kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
Ancaman sanksi WADA dinilai dapat mengganggu agenda besar pemerintah dalam menggelar dan berpartisipasi pada ajang olahraga internasional, termasuk potensi terganggunya pengibaran Bendera Merah Putih.
Sepanjang 2025, IADO mengklaim telah bekerja maksimal di tengah keterbatasan demi menjaga status kepatuhan Indonesia terhadap WADA.
Baca Juga: John Herdman Ungguli Shin Tae-yong dan Kluivert dalam Efektivitas Kepelatihan
Komitmen tersebut, menurut IADO, menjadi bukti tanggung jawab kebangsaan lembaga dalam melindungi kehormatan olahraga nasional.
"Memasuki 2026, kami berharap dukungan yang lebih tepat waktu dan berkelanjutan agar Indonesia dapat terhindar dari polemik serupa, sekaligus memastikan atlet nasional bertanding di panggung internasional tanpa bayang-bayang sanksi doping," tambah Gatot menegaskan.
Artikel Terkait
Indonesia Terpilih Pimpin South East Asia Regional Anti-Doping Organization (SEARADO)
IADO Teken MoU Anti-Doping dengan PERBATI, Organisasi Baru Tinju
Indonesia Kembali Terancam Sanksi WADA, Program Anti-Doping Dinilai Tidak Aktif
IADO Ingatkan Risiko Sanksi, Erick Thohir Pastikan Tindak Lanjuti Teguran WADA
IADO & NOC: Pencabutan Permenpora 14/2024 Jadi Titik Balik Olahraga Indonesia