ragam

Menpora Geram Kasus Kekerasan Seksual di Olahraga, Gandeng LKBH FH UI untuk Pendampingan Hukum Atlet

Kamis, 12 Maret 2026 | 00:30 WIB
Advokat LKBH FH UI, Maria Dianita. LKBH FH UI akan memberikan layanan pendampingan hukum kepada atlet yang melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual dalam lingkungan olahraga. (Kemenpora)

SportlinkNews - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan olahraga nasional.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FH UI) untuk memperkuat penanganan laporan yang disampaikan para atlet.

Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut dari komitmen Kemenpora dalam merespons berbagai laporan kekerasan yang masuk melalui saluran pengaduan milik kementerian.

Baca Juga: Atlet Kickboxing Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih, Menpora Bereaksi Keras

Melalui kolaborasi ini, para atlet yang menjadi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, diharapkan mendapatkan pendampingan hukum yang komprehensif dan berpihak pada korban.

Menpora menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi tanpa rasa takut.

"Kita harus memastikan olahraga Indonesia bebas dari kekerasan. Atlet harus dilindungi sepenuhnya agar dapat berlatih dan bertanding dengan aman," ujar Erick.

Baca Juga: Kasus Doping PON 2024: 9 Atlet Dijatuhi Sanksi, Berpotensi Bertambah

Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditangani secara serius dan profesional agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Dalam kerja sama ini, LKBH FH UI akan memberikan layanan pendampingan hukum kepada atlet yang melaporkan kasus kekerasan seksual.

Pendampingan tersebut mencakup konsultasi hukum, pendampingan selama proses hukum, hingga memastikan hak-hak korban terlindungi selama penanganan perkara.

Baca Juga: Menangi Perang Saudara, Adnan/Indah Melaju di Swiss Open 2026

Advokat LKBH FH UI, Maria Dianita, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki pengalaman panjang dalam memberikan bantuan hukum kepada korban berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender.

"LKBH FH UI berkomitmen memberikan bantuan, dukungan, dan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual," tukas Maria.

"Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari upaya Menpora untuk mewujudkan lingkungan olahraga yang bebas dari kekerasan."

Baca Juga: PSSI Tingkatkan Kualitas Wasit Nasional Lewat Evaluasi dan Platform Digital

Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut pihaknya akan membantu memperkuat mekanisme penanganan pengaduan sekaligus memastikan korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

Kemenpora menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan atlet dalam melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan atlet agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di lingkungan olahraga Indonesia.

Tags

Terkini

Model Terpanas Ivana Knoll Jebol gawang Inggris

Kamis, 4 Juni 2026 | 08:02 WIB