Kenneth Jonassen Resmi Latih Tunggal Putra Malaysia, Siapkan Langkah Menuju Olimpiade

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Minggu, 24 November 2024 | 18:30 WIB
Kenneth Jonassen menjadi pelatih tunggal putra baru Malaysia. (X.COM/FLASHSUKAN)
Kenneth Jonassen menjadi pelatih tunggal putra baru Malaysia. (X.COM/FLASHSUKAN)

SportlinkNews - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) resmi menunjuk Kenneth Jonassen sebagai pelatih kepala tunggal putra.

Mantan pelatih Viktor Axelsen ini akan mulai menjalankan tugasnya pada 4 Januari 2025, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh legenda bulu tangkis Indonesia, Hendrawan.

Langkah ini diambil BAM untuk meningkatkan performa tunggal putra Malaysia yang tertinggal dari negara lain.

Baca Juga: Persita Tangerang Patahkan Rekor Tidak Pernah Menang dari Barito Putera

Jonassen, yang pernah membawa Axelsen dan Anders Antonsen meraih prestasi dunia, dinilai memiliki pengalaman mumpuni untuk mengembalikan kejayaan sektor ini.

BAM sebenarnya mempertimbangkan beberapa kandidat untuk posisi ini, termasuk pelatih asal Indonesia, Mulyo Handoyo.

Namun, setelah melalui proses seleksi dan diskusi mendalam, BAM memutuskan bahwa Jonassen adalah pilihan terbaik.

Baca Juga: Geliat Tim Badai Pasifik Masuk 10 Besar Klasemen Liga 1 2024/2025

"Kami membutuhkan pelatih terbaik di sektor tunggal, dan kehadiran Jonassen adalah keputusan yang tepat," ujar Pelaksana Tugas Presiden BAM, Datuk Subramaniam, dikutip dari Berita Harian.

Subramaniam menambahkan bahwa rekam jejak Jonassen menjadi alasan kuat.

Pelatih asal Denmark ini berhasil membawa Viktor Axelsen meraih medali emas di Olimpiade Tokyo 2020.

Baca Juga: Akhirnya Skuat Mahesa Jenar Cicipi Poin Kemenangan dari Persik Kediri di Liga 1 2024/2025

Pengalaman serupa diharapkan dapat membantu Malaysia meraih medali emas pertama mereka di ajang Olimpiade.

Jonassen juga akan bekerja sama dengan Rexy Mainaky, direktur kepelatihan BAM, untuk menyusun program menuju Olimpiade Los Angeles 2028.

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: Berita Harian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X