PBSI Umumkan Susunan Baru Pelatih Pelatnas, Herry IP dan Irwansyah Tidak Masuk Daftar

Muhammad Zaki Fajrul Haq, Sportlink News
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:30 WIB
PBSI mengumumkan susunan baru pelatih Pelatnas dan Herry IP serta Irwansyah tidak masuk ke dalam daftar. (PBSI)
PBSI mengumumkan susunan baru pelatih Pelatnas dan Herry IP serta Irwansyah tidak masuk ke dalam daftar. (PBSI)

SportlinkNews - PBSI resmi merilis susunan pelatih baru untuk pelatnas bulu tangkis periode 2024-2028 dalam konferensi pers di Cipayung, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Pengumuman ini menghadirkan sejumlah perubahan signifikan, termasuk absennya nama-nama besar seperti Herry Iman Pierngadi (Herry IP), Aryono Miranat, dan Irwansyah dalam daftar pelatih baru.

Wakil Ketua Umum I PP PBSI, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa rekrutmen pelatih kali ini dilakukan dengan proses yang lebih terbuka melalui asesmen menyeluruh.

Baca Juga: Alami Kekalahan Beruntun, Pink Spiders Hadapi Masa Sulit di Liga Voli Korea

“Susunan pelatih sekarang berbeda dari sebelumnya. Kami melakukan rekrutmen pelatih dengan membuka asesmen secara terbuka. Tidak ada lagi istilah pelatih titipan,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, pelatih kepala diberi wewenang untuk memilih asistennya sendiri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi dan kekompakan di antara tim pelatih.

Baca Juga: Sumardji Santai Tanggapi Dugaan Main Mata Vietnam dan Myanmar di ASEAN Cup 2024

“Saya tidak ingin ada pelatih dan asistennya tidak sejalan."

"Oleh karena itu, pelatih kepala yang memutuskan siapa asistennya, bukan dari saya atau bidang pembinaan prestasi (Binpres),” tambahnya.

Ketidakhadiran nama Herry IP dalam daftar pelatih baru memunculkan tanda tanya besar di kalangan pecinta bulu tangkis Indonesia.

Baca Juga: Susunan Pelatih Baru PBSI, Strategi Menuju Olimpiade 2028

Taufik menjelaskan bahwa penyegaran di tubuh kepelatihan dilakukan demi regenerasi dan perbaikan jangka panjang.

“Ini seperti proses seleksi masuk kuliah. Kalau tidak diterima, ya sudah."

Halaman:

Editor: Muhammad Zaki Fajrul Haq

Sumber: PBSI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X