KONI Bali Curhat Soal Permenpora Nomor 14 yang Meresahkan, Begini Jawaban Marciano Norman

Suryansyah, Sportlink News
- Senin, 26 Mei 2025 | 17:48 WIB
Terima audiensi KONI Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Bali, Ketum KONI Pusat dengarkan aspirasi. (humaskonipusat)
Terima audiensi KONI Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Bali, Ketum KONI Pusat dengarkan aspirasi. (humaskonipusat)

Waketum I KONI Pusat juga berargumentasi, sulit pembinaan dilakukan bila tenaga keolahragaan tidak didukung.

“Bukan hanya pengurus, tenaga olahraga juga tidak boleh menggunakan APBN/APBD. Kita lihat jika Pelatnas menggunakan APBN, maka mereka melanggar Permenpora tersebut,” tegas Suwarno.

Dari sudut pandang olahraga internasional, Sekjen KONI Pusat juga sampaikan komentar.

“Intervensi pemerintah tabu dalam Olympic Charter, International Olympic Committee (IOC) menjaga independensi organisasi olahraga, dengan adanya regulasi tersebut, independensi sudah tidak ada,” tegasnya.

 

Halaman:

Editor: Suryansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X