Waketum I KONI Pusat juga berargumentasi, sulit pembinaan dilakukan bila tenaga keolahragaan tidak didukung.
“Bukan hanya pengurus, tenaga olahraga juga tidak boleh menggunakan APBN/APBD. Kita lihat jika Pelatnas menggunakan APBN, maka mereka melanggar Permenpora tersebut,” tegas Suwarno.
Dari sudut pandang olahraga internasional, Sekjen KONI Pusat juga sampaikan komentar.
“Intervensi pemerintah tabu dalam Olympic Charter, International Olympic Committee (IOC) menjaga independensi organisasi olahraga, dengan adanya regulasi tersebut, independensi sudah tidak ada,” tegasnya.
Artikel Terkait
Mengulik Buku Rafael Nadal dan Siapa yang Perlu Diperhatikan di French Open 2025
Kevin Diks Ungkap Rahasia Cetak Gol dan Membawa FC Copenhagen Juara
China Minta Bantuan Mantan Pemain Espanyol untuk Melawan Timnas Indonesia
Hasil Undian Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Brasil
Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Ini Komentar Pelatih Nova Arianto